|
Tidak usah disangkal kalau dibalik pembunuhan Munir ada skenario besar untuk meruntuhkan perjuangan penegakan hak-hak Asasi Manusia di Indonesia. Riwayat pembunuhan Munir menjadi salah satu lembar sejarah kelam di negeri ini. Betapa tidak konspirasi yang rapi ini tidak hanya berjalan dalam proses pembunuhan terhadap Munir, tetapi juga bergerak untuk melindungi para mavia pelaku dan dalang pembunuh Munir.
5 tahun adalah waktu yang cukup untuk menyingkap tabir gelap dan kusut soal siapa dalang pembunuh Munir. Namun tanda-tanda terungkapnya gerombolan pembunuh Munir belum juga terlihat terang. Malah yang terjadi sang actor intelektual seperti Muchdi PR mantan Deputi V BIN (Badan Intelejen Negara) justru diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (21 Agustus 2008 – 31 Desember 2008).
Presiden SBY pernah mengatakan bahwa kasus Munir menjadi ujian bagi sejarah bangsa ini (Test of our history), tetapi pernyataan itu berbanding terbalik dengan kenyataan terhadap keseriusan bagi para penegakan hukum. Lihat misalnya ketika jaksa mengajukan kasasi dalam perkara Muchdi PR, Mahkama Agung tidak dapat menerima dengan alasan jaksa dituding tidak dapat menunjukkan putusan bebas Muchdi PR tersebut adalah putusan bebas tidak murni.
Alih-alih mau membangun bangsa ini yang berkeadilan, tabir gelap kasus Munir menjadi penanda betapa suramnya masa depan penegakan hukum di Indonesia. Kejahatan yang diperagakan oleh para penegak hukum dalam berbagai soal seperti kasus Korupsi dan pelanggaran HAM jelas berdampak buruk bagi bangsa ini. Di Kalimantan Timur Misalnya pada 20 Agustus 2008, masyarakat yang sedang menuntuk hak atas tanah yang dicaplok oleh perusahaan batubara PT Arkon di desa Semaleh Kecamatan Kota Bangun Kutai Kartanegara ditangani secara refresif oleh Brimop Polda kaltim. Mereka ditembaki, ditendang, dipukul dan ditahan. Pada peristiwa itu seorang warga bernama Serin tewas ditembus timah panas, 3 orang cacat seumur hidup seperti lumpuh dan tuli dan 24 lainya dikriminalisasi. Kisah pembunuhan terhadap warga ini hingga saat ini tidak jelas rimbahnya. Tak ada proses pengadilan terhadap pembunuhan ini.
Munir dan Serin adalah contoh korban kajahatan Negara yang berwatak refresif. Jika Munir saja tidak jelas siapa pembuhnya, bagaimana dengan Serin?. Kita tentu berharap kasus pembunuhan Munir ini segera terungkap agar menjadi pintu masuk untuk mengungkap semua pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan oleh Negara terhadap warga negaranya. Oleh karena itulah dalam rangka mengenang 5 tahun meninggalnya Munir kami KASUM Samarinda Kalimantan Timur menyerukan :
1. Mendesak Presiden SBY untuk memberikan dukungan Politik bagi kelanjutan proses hokum kasus pembunuhan Munir
2. Mendesak Jaksa Agung Hendarman Supanji untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan bebas terhadap Muchdi PR . Apabila Jaksa Agung terbukti tidak mampu dan tidak mau menjalankan tugasnya secara maksimal maka kami meminta Jaksa Agung untuk Mundur dan meletakkan jabatannya hari ini juga demi hokum dan keadilan.
3. Mendesak KAPOLRI untuk mengaktifkan kembali TIM Kasus Munir dan mengembangkan penyelidikan untuk mencari pelaku dan dalang pembunuhan Munir. 4. Mendesak KAPOLDA Kaltim Untuk segera mengusut siapa pelaku dan dalang pembunuh Serin dan merehabilitasi nama baik 24 warga yang di kriminalisasi dalam kasus Kota bangun.
Keadilan Untuk Munir keadilan untuk semua
Komunitas Sahabat Munir Samarinda 5 September 2009
|